KEGIATAN INKUBASI USAHA MASYARAKAT DENGAN PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR IJIN BERUSAHA (NIB) SEBAGAI UPAYA LEGALITAS UMKM DI DESA PETE TIGARAKSA

Authors

  • Sri Wahyuni isnaini Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • winanti winanti Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Rachma Nadhila Sudiyono Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Dwi Purwaningrum Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Riyanto Riyanto Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Beby Tiara Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Thina Oktarina Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Admiral Admiral Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Angger Styo Yuniarti Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Lusiana Sari Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Vannesa Stevanny Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Yayah Yulia Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Nurul Fajriah Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Bambang Suhartono Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Jainuri Jainuri Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Ervana Crystine Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Nelson Silitonga Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Sukriyah Sukriyah Universitas Insan Pembangunan Indonesia
  • Muhammad Johan Universitas Insan Pembangunan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58217/jabdimasunipem.v3i1.78

Keywords:

Inkubasi, usaha masyarakat, pendampingan, NIB, Legalitas usaha

Abstract

Desa Pete adalah salah satu daerah di kecamatan Tigaraksa yang memiliki berbagai macam kearifan lokal dan usaha masyarakat. Banyak usaha masyarakat di desa Pete yang belum memiliki nomor ijin berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan pembuatan NIB kepada para pelaku usaha di Desa Pete agar mereka memiliki legalitas usaha yang jelas dan dapat menjalankan usaha dengan nyaman dan aman. Kegiatan pendampingan dilakukan di Bum Desa Pema Bersama yang diikuti oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam anggota inkubasi usaha masyarakat. Narasumber kegiatan adalah dosen Universitas Insan Pembangunan Indonesia dan sebagai pendamping kegiatan adalah dosen sebanyak 26 orang dimana satu orang didampingi oleh satu sampai dua orang dosen. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pembuatan NIB sebagai legalitas. Kegiatan dilakukan dengan metode ceramah dan praktek langsung. Monitoring dan evaluasi dilakukan setelah kegiatan selesai dengan memberikan pertanyaan kepada peserta dan semua peserta mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu para pelaku usaha di Desa Pete. Kelanjutan kegiatan kedepannya akan dilakukan pelatihan, pendampingan dan sosialisi mengenai pachaging, Haki, dan terakhir ditutup dengan pameran produk UMKM desa Pete.

Downloads

Published

2025-02-15

How to Cite

isnaini, S. W. ., winanti, winanti, Sudiyono, R. . N. ., Purwaningrum, D., Riyanto, R., Tiara, B., Oktarina, T. ., Admiral, A., Yuniarti, A. S. ., Sari, L. ., Stevanny, V. ., Yulia, Y., Fajriah, N. ., Suhartono, B., Jainuri, J., Crystine, E., Silitonga, N. ., Sukriyah, S., & Johan, M. (2025). KEGIATAN INKUBASI USAHA MASYARAKAT DENGAN PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR IJIN BERUSAHA (NIB) SEBAGAI UPAYA LEGALITAS UMKM DI DESA PETE TIGARAKSA. Jurnal Abdimas Universitas Insan Pembangunan Indonesia, 3(1), 53–57. https://doi.org/10.58217/jabdimasunipem.v3i1.78